Kapolres Labuhanbatu Pimpin Langsung Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Dengan 20,36 Gram Sabu

ket foto : Kapolres Labuhanbatu AKBP.Wahyu Endrajaya, S.I.K.,M.Si., memimpin apel kesiapan sesaat sebelum gerebek sarang narkoba.(ist)

Oleh : RA.Tanjung

Rantauprapat – Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K.,M.Si., memimpin langsung penggerebekan sarang narkoba di pusat Kota Rantauprapat. Dalam operasi tersebut, dua pria diamankan bersama barang bukti 20,36 gram sabu.

Operasi yang dikemas dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN) itu digelar pada Sabtu, 17 Oktober 2026 sore.

Kapolres tidak sendiri. Ia didampingi Wakapolres Kompol P.S. Simbolon, S.H., Ps. Kabag Ops AKP Rasidi, S.H., Kasatresnarkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H., serta Kanit Turjawali Sat Samapta IPDA Dedy Setiawan, S.H. Sasaran operasi adalah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Sebelum bergerak, Kapolres memimpin apel kesiapan. Dalam arahannya, ia menekankan agar seluruh personel bertindak profesional, humanis, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Tidak ada kekerasan, terutama terhadap pihak yang telah menyerah. Penggunaan senjata api harus sesuai prosedur,” tegas AKBP Wahyu.

Usai apel, tim gabungan bergerak. Sekitar pukul 15.25 WIB, petugas tiba di lokasi target, yakni Gang Jalan Baru, Lingkungan Pindoan, Kelurahan Rantaupura, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial HD (36) dan AF (32).

Dari tangan HD, polisi menemukan 13 plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 20,36 gram. Selain sabu, turut disita barang bukti lain, yakni dua plastik klip sedang berisi plastik klip kosong, satu unit timbangan elektronik, satu unit telepon genggam merek Oppo warna hitam, satu dompet kecil warna hijau, satu alat isap sabu atau bong, serta uang tunai Rp550.000 yang diduga hasil penjualan.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas jual beli sabu di kawasan Lingkungan Pindoan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penindakan.

Berdasarkan keterangan awal HD, barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial B. Petugas sempat melakukan pencarian terhadap B di sekitar lokasi, namun yang bersangkutan belum ditemukan dan masih dalam pencarian.

Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Binmas, Polwan, Dokkes, Sie Humas, Sie Propam, serta personel Subdenpom I/1-2.

Kapolres AKBP Wahyu Endrajaya menegaskan, Operasi Sarang Narkoba merupakan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

“Kami akan terus menindaklanjuti informasi dari masyarakat dan meningkatkan kegiatan preventif serta penegakan hukum. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Polres Labuhanbatu menegaskan akan terus mengintensifkan patroli dan operasi sebagai langkah nyata menjaga keamanan dan menekan ruang gerak peredaran narkoba(rat/ls)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *