Polres Labuhanbatu dan BNNK Labura Amankan Dua Pria dalam Operasi Sarang Narkoba

Ket foto : Dua pria AAP (35) dan MA ( 33) yand diamankan Polres Labuhanbatu dan BNNK Labura.(ist)

Oleh : Nanang

Rantauprapat – Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Jalan Nenas, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (21/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan mengamankan dua pria berinisial AAP (35) dan MA (33) yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., mengatakan operasi diawali dengan apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Mapolres Labuhanbatu. Apel dipimpin Kabag Ops Polres Labuhanbatu dan diikuti personel Satresnarkoba, Sat Samapta, Sat Reskrim, Bhabinkamtibmas, serta personel BNNK Labuhanbatu Utara.

“Dari lokasi penindakan, petugas mengamankan sembilan bungkus plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 2,06 gram, satu kaca pirek bekas pakai dengan sisa diduga sabu seberat bruto 1,41 gram, serta sejumlah barang bukti lain,” ujar Aswin, mewakili Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., http://M.Si.

Adapun barang bukti lain yang diamankan berupa alat isap bong, dua buah korek api gas, sejumlah plastik klip kosong, dan satu unit telepon genggam merek Realme warna biru.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah seorang pria berinisial M yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,66 gram, kaca pirek bekas bakar, alat isap bong, korek api gas, plastik klip kosong, sembilan kaca pirek baru, dua sekop dari pipet, dua timbangan elektrik, dua dompet, kalkulator, sarung telepon genggam, satu unit telepon genggam merek Samsung warna putih, serta uang tunai Rp1.500.000.

Saat penggeledahan dilakukan, M tidak berada di lokasi dan saat ini masih dalam pencarian petugas.

Aswin menegaskan, Operasi Sarang Narkoba merupakan komitmen Polres Labuhanbatu bersama BNNK Labuhanbatu Utara untuk menekan peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah yang terindikasi rawan penyalahgunaan narkoba.

Kedua terduga beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran yang terkait dengan kasus tersebut.

Polres Labuhanbatu mengajak masyarakat berperan aktif memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.(nn/lrs)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *