ket foto :Wakil Ketua PWI Labuhanbatu Budi Ardiansyah (kanan) menyampaikan masukan terkait pemutakhiran data pemilih dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan di Aula KPU Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (29/10/2026).(ist)
Oleh : R.Tanjung
Rantauprapat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan, Kamis (29/10/2026) di Aula Sekretariat KPU Labuhanbatu. Forum ini membahas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun Anggaran 2026.
FKP dipimpin Plh. Ketua KPU Labuhanbatu Wahyuningsih, S.H., dihadiri Komisioner Said Daulay, S.P., Syafaruddin Nur, Sekretaris KPU Anwar Fahmi Lubis, perwakilan Disdukcapil, Kesbangpol, Bawaslu, dan organisasi pers Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Labuhanbatu.
Plh. Ketua KPU Labuhanbatu Wahyuningsih, S.H., mengatakan FKP ini penting untuk penyempurnaan data pemilih sebagai fondasi Pemilu mendatang. KPU saat ini tengah menjalankan PDPB setelah Pilkada 2024, yang pleno terakhirnya dijadwalkan Januari 2027.
Komisioner KPU Said Daulay memaparkan alur PDPB. KPU menerima Daftar Penduduk Pemilih Potensial (DP4) dari Kemendagri melalui Disdukcapil yang disinkronisasi dengan data pemilih terakhir.
“Setelah data sinkron, kami lakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas terhadap data yang diduga Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” ujar Said.
Untuk data ganda antar kabupaten/kota, KPU tidak dapat langsung menghapus. Mekanismenya melalui rekomendasi Bawaslu, keterangan Disdukcapil, hingga verifikasi lapangan.
Fokus pencermatan untuk mengantisipasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) meliputi pemilih meninggal dunia, anggota TNI/Polri aktif, pemilih usia di atas 100 tahun, pemilih di bawah 17 tahun dan belum menikah, pindah domisili, hingga data ganda. Pada Pemilu sebelumnya, tercatat hampir 400 data ganda di Labuhanbatu.
Berdasarkan Rekapitulasi PDPB Triwulan III 2026, dari 98 desa/kelurahan di Labuhanbatu, jumlah pemilih tercatat 371.806 jiwa, terdiri dari laki-laki 185.914 jiwa (50,03 persen) dan perempuan 185.892 jiwa (49,97 persen).
Perubahan pemilih pada triwulan ini meliputi pemilih baru 4.397 jiwa, Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 2.114 jiwa, dan perbaikan data 1.827 jiwa. Rincian TMS yakni meninggal 382 jiwa, data ganda 28 jiwa, pindah domisili 1.676 jiwa, TNI 14 jiwa, dan Polri 6 jiwa.
Kabid Kependudukan Disdukcapil Labuhanbatu Tiopan Rangkuti menegaskan Disdukcapil tidak pernah menerbitkan data ganda karena berbasis NIK tunggal. Untuk pemilih meninggal, penghapusan harus dengan surat keterangan kematian dari keluarga. Ia juga mengakui masih menemukan warga berpindah tanpa menyerahkan KTP lama.
Sementara Bawaslu Labuhanbatu melalui Nai Hasibuan menyatakan pengawasan data pemilih menjadi kunci meningkatkan partisipasi. Ia menyebut, di lapangan kehadiran petugas pendata terkadang menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.
Wakil Ketua PWI Labuhanbatu Budi Ardiansyah dalam forum menyarankan dua klaster sosialisasi prioritas.
“Pertama, pemilih pemula di tingkat SMA/SMK. Dalam dua tahun ke depan, jumlah mereka akan terus bertambah. Kedua, istri prajurit Batalyon TP 956/Sultan Bidar Alam,” ujarnya.
Menurut data yang dihimpun PWI, personel Yon TP 956/SBA mencapai 6.500 prajurit dengan sekitar 10 persen sudah berkeluarga. Artinya, ada sekitar 650 istri prajurit yang berpotensi belum terdata sebagai pemilih.
“Perlu koordinasi langsung dengan pimpinan batalyon agar istri prajurit yang memenuhi syarat terdata sebagai pemilih,” kata Budi.
Kabid Kesbangpol Labuhanbatu Fitrah menambahkan, pihaknya telah mengusulkan program sosialisasi pemutakhiran data untuk TA 2027.
Di akhir forum, Komisioner KPU Syafaruddin Nur menyampaikan KPU akan segera melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) dan meminta Kesbangpol mengimbau partai politik untuk menertibkan alamat kantor domisili.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas dan foto bersama. Seluruh rangkaian berjalan aman dan tertib.(rat/ls)

